Kebijakan Mutu

- Lembaga sertifikat profesi bertekad menerapkan dan memelihara proses mutu sesuai dengan Pedoman BNSP 201 dll

- Seluruh personil LSP SMKN 3 Banjarmasin berkomitmen untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Sektor Pariwisata, Perhotelan,

  Bisnis Manajemen dan Teknik Informatukan dan Komputer secara Professional.

 

Sasaran Mutu

1. LSP SMKN 3 Banjarmasin melaksanakan uji kompetensi sesuai panduan BNSP 201 dengan Profesional dan Independen

2. Tercapainya Standar Mutu Proses Sertifikasi Kompetensi kerja di sektor Pariwisata, Perhotelan, Bisnis Manajemen dan Teknologi yang Kompeten dan Profesional

3. Melaksanakan Uji Kompetensi untuk seluruh siswa SMK Negeri 3 Banjarmasin