FUNGSI DAN TUGAS

LSP SMKN 3 Banjarmasin memiliki fungsi melaksanakan sertifikasi kompetensi dengan tugas :

1.     Menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi,

2.     Membuat perangkat asesmen dan uji kompetensi,

3.     Menyediakan tenaga penguji (asesor),

4.     Melaksanakan sertifikasi,

5.     Melaksanakan surveilan pemeliharaan sertifikasi,

6.     Menetapkan persyaratan, memverifikasi dan menetapkan Tempat Uji Kompetensi (TUK), Memelihara kinerja asesor

     dan TUK mengembangkan pelayanan setifikasi.

 

WEWENANG

LSP SMKN 3 Banjarmasin memiliki kewenangan antara lain :

1.         Menerbitkan sertifikat kompetensi sesuai pedoman Badan Nasional Sertifikasi profesi

2.         Mencabut atau membatalkan sertfikat kompetensi

3.         Memberikan sanksi kepada asesor dan TUK yang melanggar aturan,

4.         Mengusulkan skema baru,

Mengusulkan dan atau menetapkan biaya uji kompetensi.

Nama Lembaga                  : LSP SMKN 3 Banjarmasin

Alamat                                 : Jl. Pramuka No. 52 Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238

Telephone / Fax                   : Telp. 0511-3257477 Fax 0511-3292768

Organisasi Induk                  : SMK Negeri 3 Banjarmasin

SK Pembentukan                 : Nomor 563/197-SMKN.3/Dipendik/2016

Website                                : lspsmkn3banjarmasin.id

E-mail                                   : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Lembaga Sertifikasi Profesi ( LSP ) SMKN 3 Banjarmasin dibentuk pada tanggal 06 April 2016 berdasarkan Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 3 Banjarmasin Nomor 563/197-SMKN.3/Dipendik/2016. LSP SMKN 3 Banjarmasin merupakan LSP pihak pertama yang beralamat di  SMK Negeri 3 Banjarmasin, Jl. Pramuka No. 52 Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

 

Saat ini LSP SMKN 3 Banjarmasin memiliki 4 ruang lingkup / sektor serta 9 skema sertifikasi yaitu :

1.    Pariwisata, skema sertifikasi :

a.    Reservasi dan tiketing domestik

b.    Perencanaan perjalanan wisata

c.    Kepemanduan wisata

2.    Akomodasi Perhotelan, skema sertifikasi :

a.    Front office

b.    Housekeeping

3.    Akuntansi, skema sertifikasi :

a.    Teknisi Akuntansi Yunior

b.    Penyusunan laporan keuangan berbasis SAK ETAP

4.    Multimedia, skema sertifikasi :

a.    Pengolahan obyek multimedia

b.    Pengolahan visualisasi multimedia

      Untuk mendukung proses uji kompetensi bagi siswa, LSP SMKN 3 Banjarmasin telah memiliki 18 orang asesor kompetensi dengan rincian sebagai berikut :

          - Pariwisata sebanyak 3 orang

          -  Akomodasi perhotelan sebanyak 3 orang

          - Akuntansi sebanyak 3 orang

          - Multimedia sebanyak 2 orang

          - Administrasi perkantoran sebanyak 3 orang

     - Pemasaran sebanyak 2 orang

         - Teknik komputer dan jaringan sebanyak 2 orang

     Selain melaksanakan uji kompetensi bagi siswa SMK Negeri 3 Banjarmasin, LSP SMKN 3 Banjarmasin juga dapat melaksanakan uji kompetensi bagi SMK Aliansi yang terdaftar, yaitu :

      1. SMK Negeri 1 Banjarmasin

      2. SMK Negeri 2 Banjarmasin

      3. SMK Negeri 4 Banjarmasin

      4.SMK Negeri 1 Martapura

      5. SMK Bina Banua Banjarmasin

 6. SMK Muhammadiyah 3 Banjarmasin

VISI

Menjadikan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak (LSP) SMKN 3 Banjarmasin

sebagai

lembaga independen yang terpercaya di Indonesia serta di akui secara internasional

 

MISI

1. Mengembangkan dan membangun profesi yang kompeten serta profesional

2. Mengembangkan profesi sebagai satu pilar dalam membangun Sumber Daya Manusia Indonesia

3. Membangunkan jejaringan dan kerjasama yang sinergis dengan pemangku kepentingan

Kebijakan Mutu

- Lembaga sertifikat profesi bertekad menerapkan dan memelihara proses mutu sesuai dengan Pedoman BNSP 201 dll

- Seluruh personil LSP SMKN 3 Banjarmasin berkomitmen untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Sektor Pariwisata, Perhotelan,

  Bisnis Manajemen dan Teknik Informatukan dan Komputer secara Professional.

 

Sasaran Mutu

1. LSP SMKN 3 Banjarmasin melaksanakan uji kompetensi sesuai panduan BNSP 201 dengan Profesional dan Independen

2. Tercapainya Standar Mutu Proses Sertifikasi Kompetensi kerja di sektor Pariwisata, Perhotelan, Bisnis Manajemen dan Teknologi yang Kompeten dan Profesional

3. Melaksanakan Uji Kompetensi untuk seluruh siswa SMK Negeri 3 Banjarmasin

Selamat datang di website resmi LSP SMKN 3 Banjarmasin

Web ini di buat untuk memperkenalkan kepada khalayak umum, khusus nya sekolah (SMK) yang ingin melaksanakan Uji Kompetensi

Uji Kompetensi ini di laksanakan agar siswa dari lulusan SMK Bisa bersaing menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN).

LSP adalah Badan Organisasi Independen di bawah naungan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), yang mana fungsi LSP, khusus nya P1 (Pihak 1)

Untuk menguji siswa SMK baik yang masih sekolah maupun yang akan lulus.